DPRD Kota Kendari Soroti Optimalisasi PAD, Utang Daerah, dan Pemanfaatan SiLPA

DPRD Kota Kendari Soroti Optimalisasi PAD, Utang Daerah, dan Pemanfaatan SiLPA

POLITIKSULTRA.COM – DPRD Kota Kendari memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Kendari dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Catatan tersebut disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta laporan keuangan tiga Perumda untuk dibahas lebih lanjut.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian utang kepada pihak ketiga, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

“Catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” ujar La Ode Muh Inarto.

Menanggapi masukan tersebut, Pemerintah Kota Kendari menyatakan komitmennya untuk meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah yang didukung percepatan digitalisasi layanan.

Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa penyelesaian utang kepada pihak ketiga akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui APBD induk maupun APBD Perubahan. 

Sementara itu, sebagian besar SiLPA Tahun Anggaran 2025 dijelaskan berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan secara khusus.(ps-01)

Komentar