DPRD Kota Kendari Sidak Sejumlah Gerai Indomaret

DPRD Kota Kendari saat melakukan sidak di sejumlah Indomaret.

POLITIKSULTRA.COM - Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gerai Indomaret di Kota Kendari, Senin (19/1/2026). 

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan terkait maraknya operasional gerai Indomaret reguler yang belum mengantongi izin operasional dari Pemerintah Kota Kendari.

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri, bersama Wakil Ketua Komisi I Arwin, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta sejumlah anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III, yakni Gilang Satya Witama, Mirdan, Nazaruddin Saud, dan Fadhal Rahmat.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada 15 Desember 2025. 

DPRD turun langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai persoalan yang sebelumnya mencuat terkait operasional gerai Indomaret di Kota Kendari.

Dalam pelaksanaannya, DPRD Kota Kendari melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas PUPR Kota Kendari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, pihak manajemen Indomaret Sultra, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kendari.

Fokus pemeriksaan dalam sidak tersebut meliputi kelengkapan izin operasional gerai, ketersediaan produk lokal UMKM di dalam toko, serta identitas tenaga kerja yang diharapkan berasal dari Kota Kendari. 

DPRD juga melakukan pengecekan secara rinci terhadap berbagai aspek operasional gerai untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung pada sejumlah gerai yang menjadi sasaran sidak, yakni gerai Indomaret Nambo dan gerai Indomaret di Jalan Katamso. 

Di kedua lokasi tersebut, DPRD dan instansi terkait mengecek berbagai dokumen dan kondisi operasional gerai.

Melalui sidak ini, DPRD Kota Kendari berupaya memperoleh data dan fakta lapangan sebagai bahan evaluasi terhadap keberadaan gerai ritel modern di Kota Kendari, termasuk kaitannya dengan pemberdayaan UMKM lokal dan penyerapan tenaga kerja daerah.

Hasil dari sidak tersebut selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD Kota Kendari yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Kendari dan pihak terkait.(ps-01)

Komentar