DPRD Kota Kendari Sahuti Aduan Warga Puwatu Terkait Dampak Pembangunan Perumahan

DPRD Kota Kendari saat menerima aduan warga Kecamatan Puwatu.

POLITIKSULTRA.COM - DPRD Kota Kendari menyahuti aduan warga Kelurahan Puuwatu terkait dampak pembangunan BTN Rinsu Residence yang diduga menyebabkan banjir dan kerusakan jalan di lingkungan sekitar. 

Aspirasi tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari, Senin (16/3/2026).

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas surat aduan yang disampaikan perwakilan masyarakat Jalan Puurui Wutawila RT 006 RW 002, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu. 

Warga mengeluhkan aktivitas pembangunan perumahan yang dinilai berdampak pada meningkatnya potensi banjir serta kerusakan akses jalan di kawasan permukiman mereka.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi III Muslimin dan Sekretaris Komisi I Laode Abdul Arman.

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala bersama anggota DPRD, yakni H. Samsuddin Rahim, Apriliani Puspitawati, Hasbulan, dan Saharuddin.

Selain menghadirkan perwakilan masyarakat, RDP juga diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Hadir dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lurah Puuwatu, serta pihak pengembang BTN Rinsu Residence.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan kronologi permasalahan yang mereka alami, termasuk kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas pembangunan dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang dapat semakin meluas apabila tidak dilakukan langkah antisipasi yang memadai.

Menanggapi aduan tersebut, pihak pengembang memaparkan proses perizinan yang telah ditempuh serta langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan. 

Sementara itu, dinas terkait menyampaikan hasil evaluasi teknis dan penjelasan mengenai ketentuan yang berlaku dalam pembangunan kawasan permukiman.

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat sepakat melakukan peninjauan lapangan ke lokasi BTN Rinsu Residence dan wilayah terdampak. 

Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi jalan, sistem drainase, serta dampak lain yang ditimbulkan, sehingga DPRD dapat merumuskan solusi yang tepat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Komentar