DPRD Terima LKPJ 2025 Pemkot Kendari

Serah terima LKPJ 2025 Pemkot Kendari.

POLITIKSULTRA.COM - DPRD Kota Kendari secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Kendari dalam Rapat Paripurna Khusus yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari pada Senin (30/3/2026). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemkot Kendari, dan seluruh anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menyampaikan bahwa penerimaan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. 

DPRD Kota Kendari menerima laporan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Laode Muhammad Inarto mengapresiasi berbagai capaian yang berhasil diraih Pemerintah Kota Kendari selama tahun 2025.

Menurutnya, laporan yang disampaikan menunjukkan perkembangan positif di sejumlah sektor pembangunan.

“Kami dengan senang hati menerima LKPJ Tahun 2025 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Kendari," kata Politisi Partai Golkar tersebut.

"Secara umum, capaian yang disampaikan menunjukkan perkembangan yang positif, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi yang stabil, hingga kemajuan dalam pelayanan publik yang semakin baik,” tambahnya.

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait angka pengangguran. 

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia juga berharap capaian yang diraih selama tahun 2025 dapat menjadi landasan dalam penyusunan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang. 

Setelah menerima dokumen LKPJ secara resmi, DPRD Kota Kendari akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap laporan tersebut. 

Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan acuan bagi Pemerintah Kota Kendari dalam menyusun program kerja pada tahun berikutnya.(ps-01)

Komentar