
Penyerahan LKPJ 2025 Pemkot Kendari.
POLITIKSULTRA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (28/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua II Irmawati tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, jajaran kepala OPD, serta para camat se-Kota Kendari.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Kendari, Muslimin T., menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi yang telah disusun DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Meski menerima LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2025, DPRD menilai kinerja pemerintah daerah belum sepenuhnya efektif dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
Salah satu catatan utama DPRD adalah penurunan investasi hingga mencapai minus 19 persen. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah serta penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penutupan celah kebocoran pajak dan peningkatan efisiensi pengelolaan sumber daya ekonomi.
Persoalan pengelolaan sampah yang belum terselesaikan secara menyeluruh turut menjadi perhatian serius dalam rekomendasi tersebut.
"Rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang lebih efektif bagi masyarakat Kota Kendari," kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Kendari, Muslimin T.
Komentar
Posting Komentar