![]() |
| Anggota Komisi XIII DPR RI, Ali Mazi. Foto: Laman Partai NasDem. |
POLITIKSULTRA.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI, Ali Mazi, meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait memperkuat koordinasi serta meningkatkan kesadaran dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang hingga kini masih marak terjadi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Mazi saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ditjen Imigrasi, LPSK, dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut legislator Fraksi NasDem itu, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum dan institusi yang memadai untuk mencegah perdagangan orang. Namun, ia menilai implementasi dan keseriusan aparat dalam menjalankan tugas masih perlu diperkuat.
“Persoalan perdagangan orang ini sudah menjadi momok di tengah masyarakat. Padahal menurut hemat saya, mestinya hal seperti ini tidak boleh terjadi,” ujar Ali Mazi.
Ia juga mengingatkan agar lembaga terkait tidak hanya menyampaikan data dan laporan dalam setiap rapat, tetapi mampu menghadirkan langkah nyata yang berdampak langsung terhadap penanganan kasus TPPO di lapangan.
“Kami meminta agar ada peningkatan kesadaran aparat yang diberi kewenangan oleh undang-undang atau negara terhadap tugasnya. Jangan hanya setiap rapat disuguhkan data dan laporan, tetapi tidak ada penyelesaian konkret,” tegasnya.
Selain itu, Ali Mazi menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dokumen perjalanan masyarakat yang akan ke luar negeri. Menurutnya, pengawasan yang ketat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah praktik perdagangan orang.
Ia juga menilai faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama masyarakat mudah terjebak dalam jaringan TPPO. Karena itu, pemerintah didorong memperbaiki tata kelola sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Ali Mazi menegaskan, Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar sehingga perlu dikelola secara optimal agar masyarakat tidak rentan menjadi korban perdagangan orang.(ps-01)

Komentar
Posting Komentar