DPRD Muna Barat Dorong Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg untuk Wilayah Kepulauan Sultra

La Ode Sariba. Foto: Dok. Pribadi.

POLITIKSULTRA.COM - DPRD Kabupaten Muna Barat mendorong pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengusulkan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kilogram bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Langkah tersebut dinilai penting guna memperluas akses energi bersubsidi sekaligus menjawab tingginya kebutuhan LPG yang saat ini menjadi sumber energi utama rumah tangga di kawasan kepulauan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Muna Barat, La Ode Sariba. Menurutnya, hingga saat ini sejumlah daerah kepulauan di Sulawesi Tenggara, termasuk Muna Barat dan wilayah sekitarnya, belum sepenuhnya menikmati manfaat program konversi energi yang telah diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut berdampak pada tingginya harga LPG 3 kilogram yang sering kali melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat masyarakat.

Keterbatasan pasokan resmi serta biaya distribusi yang tinggi menjadi faktor utama yang memicu mahalnya harga LPG di wilayah kepulauan.

Selain persoalan harga, kebutuhan masyarakat terhadap LPG subsidi yang terus meningkat juga menimbulkan berbagai persoalan distribusi.

Di lapangan, masih ditemukan warga membawa atau mendistribusikan LPG subsidi antar-wilayah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, yang dalam beberapa kasus berujung persoalan hukum.

Politisi Partai NasDem ini menilai situasi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih berpihak pada pemerataan akses energi bagi masyarakat kepulauan.

Menurutnya, warga di wilayah kepulauan memiliki hak sama untuk memperoleh energi bersubsidi dengan harga terjangkau dan pasokan yang memadai.

Untuk itu, DPRD Muna Barat meminta Pemkab Muna Barat dan Pemprov Sultra bersama-sama memperjuangkan usulan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi perlu memperjuangkan program ini agar masyarakat kepulauan mendapatkan akses energi bersubsidi yang adil, mudah diperoleh, dan terjangkau,” ujar La Ode Sariba.

Menurutnya, apabila program konversi tersebut dapat direalisasikan, manfaat yang diperoleh tidak hanya berupa kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

Program itu juga berpotensi menekan kesenjangan harga LPG di wilayah kepulauan, memperbaiki tata kelola distribusi energi bersubsidi, serta mendukung pemerataan pembangunan antara kawasan daratan dan kepulauan di Sulawesi Tenggara.(ps-01)

Komentar