
Para kepala sekolah yang dilantik Pemkot Kendari pada Desember 2025 lalu. Foto: Dinas Kominfo Kota Kendari.
POLITIKSULTRA.COM — Pemerintah Kota Kendari resmi membatalkan pelantikan 111 kepala sekolah yang sebelumnya dilantik pada Desember 2025 lalu.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) pembatalan yang telah diterbitkan sejak 15 April 2026 sebagai bagian dari penataan administrasi kepegawaian dan evaluasi mekanisme pengangkatan kepala sekolah di lingkup Pemkot Kendari.
Pembatalan itu berarti para kepala sekolah yang baru menjabat sekitar lima bulan kini harus menunggu proses penataan ulang administrasi yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian mengatakan, pemerintah saat ini kembali memulai proses pengusulan pengangkatan kepala sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. Saat ini sudah diterbitkan SK pembatalannya sejak 15 April 2026. Kemudian kita mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 rekomendasi yang keluar,” ujar Alfian dalam keterangan yang diterima pada Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai regulasi administrasi dan ketentuan kepegawaian. Pemerintah Kota Kendari saat ini juga tengah melakukan penataan ulang terhadap seluruh tahapan administrasi pengangkatan kepala sekolah.
BKPSDM memastikan proses evaluasi dilakukan secara bertahap dan menyeluruh guna menghindari persoalan administratif di kemudian hari. Meski proses penataan berlangsung, pemerintah daerah menegaskan aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal.
“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” jelas Alfian.
Selain membatalkan pelantikan sebelumnya, Pemkot Kendari juga mulai kembali melakukan pengusulan kepala sekolah baru melalui mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BKPSDM mengaku sebanyak 20 rekomendasi disebut telah diterbitkan sebagai bagian dari tahapan administrasi yang sedang berjalan.(ps-01)
Komentar
Posting Komentar